Pengertian Ujian Nasional

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, definisi dari kata ujian adalah sesuatu yg dipakai untuk menguji mutu sesuatu (kepandaian, kemampuan, hasil belajar, dsb). Sedangkan pengertian ujian nasional adalah penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

 

Tujuan Pendidikan

“Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara.”

Yang menjadi pertanyaan siapa yang di uji? Peserta Didik, Guru, Sekolah, atau Pemerintah?

 

Penetapan UN sebagai tolak ukur mutu pendidikan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten / kota, sampai tingkat sekolah justru mengundang banyak reaksi.

 

Adanya perubahan ketentuan kriteria kelulusan justru makin mengundang “oknum” dibidang pendidikan berbuat hal yang justru tidak mendidik, hanya demi gengsi dan popularitas.

 

Bagaimana keberhasilan pendidikan di Indonesia bisa meningkat apabila upaya peningkatan mutu ini justru malah memperlihatkan kebobrokannya.

 

Sebenarnya Ujian nasional bukan hanya menguji peserta didik tetapi juga menguji beberapa lembaga di bidang pendidikan.

 

Seberapa besar keteguhan peserta didik untuk tidak melakukuan perbuatan curang dalam menjalani Ujian Nasional? Seberapa besar Keteguhan sekolah dalam menjalankan Ujian Nasional secara jujur? Seberapa besar kejujuran, ketelitian dan kehati-hatian lembaga penyelenggara agar tidak ada kebocoran soal?

 

Tidak salah apabila ada sebuah film yang berjudul “Alangkah Lucunya Negeri Ini”. Jangan sampai negeri ini seperti kapal yang hendak berlayar tapi lupa mengangkat sauh.

 

Jadi…..

Siapa yang menguji…… siapa yang di uji? Siapa yang di nilai dan siapa yang menilai……….